Pengertian Barang Antik dan Artefak

Pengertian Barang Antik

Barang antik (dari bahasa Latin: antiquus “tua”) ialah benda menarik yang sudah berusia tua, seperti mebel, senjata, barang seni, maupun perabotan rumah tangga.

Tidak terdapat definisi umum yang dapat diterima meluas seberapa antik sebuah barang, namun barang yang berusia lebih ratusan tahun lamanya dapat disebut antik.[1] Di Amerika Serikat, UU Cukai Smoot-Hawley 1930 mendefinisikan barang antik sebagai “karya seni (kecuali permadani dan karpet yang terbuat setelah tahun 1700), koleksi dalam ilustrasi kemajuan seni, karya dari perunggu, pualam, terakota, parian, tembikar, atau porselin, benda antik artistik dan objek karakter ornamen maupun nilai pendidikan yang harus diproduksi sebelum tahun 1830.”

barang antik dan artefak
Barang antik

Barang antik dijual dengan dilelang dan dari kolektor. Secara tradisional, kolektor dan orang kaya membeli barang antik, namun di negara industri, barang antik juga menarik di penyimpanan rakyat.

Pengertian Artefak

Artefak atau artifact merupakan benda arkeologi atau peningalan benda-benda bersejarah, yaitu semua benda yang dibuat atau dimodifikasi oleh manusia yang dapat dipindahkan. Contoh artefak adalah alat-alat batu, logam dan tulang, gerabah, prasasti lempeng dan kertas, senjata-senjata logam (anak panah, mata panah, dll), terracotta dan tanduk binatang. barang yang bersejarah ini sangatlah penting untuk diletakkan di museum sehingga semua orang dapat melihat dan mempelajarinya.

Artefak dalam arkeologi mengandung pengertian benda (atau bahan alam) yang jelas dibuat oleh (tangan) manusia atau jelas menampakkan (observable) adanya jejak-jejak buatan manusia padanya (bukan benda alamiah semata) melalui teknologi pengurangan maupun teknologi penambahan pada benda alam tersebut. Ciri penting dalam konsep artefak adalah bahwa benda ini dapat bergerak atau dapat dipindahkan (movable) oleh tangan manusia dengan mudah (relatif) tanpa merusak atau menghancurkan bentuknya.

Sumber: Wikipedia

Tinggalkan komentar